Di Indonesia, penjualan ginjal dilarang secara hukum dan berpotensi membawa risiko kesehatan yang serius. Jika Anda ingin menjadi donor ginjal, itu harus dilakukan melalui prosedur transplantasi yang legal dan sukarela, tanpa adanya kompensasi finansial. Faktanya, satu donor organ yang sudah meninggal bisa menyelamatkan hingga delapan nyawa! Dua ginjal yang disumbangkan https://www.p2a.academy/militer/lazadatoto/