Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp 200 juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Mari bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya donor ginjal yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab. Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita harus menghormati undang-undang yang ad... https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/